Pendidikan Inklusif

Apakah SIP DAARUL JANNAH menyelenggarakan Pendidikan Inklusif bagi siswanya yang tergolong ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)?

Ya, betul. SIP Daarul Jannah adalah salah satu sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di Kabupaten Bogor bagi anak-anak berkebutuhan khusus, kecuali TK nya.

Latar belakang

Pada tahun 2008 SDIPDJ mulai menerima siswa ABK kategori autis ringan. Meskipun pada saat itu SDIPDJ belum memiliki tenaga khusus untuk menangani anak ABK dan belum memiliki pengetahuan banyak tentang bagaimana cara penyelenggaraan pendidikan inklusif tersebut. Niat pertama adalah membantu orangtua siswa yang memiliki anak ABK agar bisa belajar dan bersosialisasi dengan siswa reguler dalam satu kelas reguler. Dan pada tahun yang sama SMPIPDJ mengikuti langkah SDIPDJ turut menjadi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Dan terdaftar secara resmi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sebagai salah satu sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

Kapasitas siswa ABK di SMPIPDJ

SMPIPDJ hanya menerima siswa sesuai dengan jumlah pararel kelasnya, bila pararel kelas tujuh adalah 4 kelas maka SMPIPDJ hanya menerima 4 orang siswa ABK.

Setiap siswa yang mendaftar di SMPIP Daarul Jannah wajib mengikuti placement test empat mata pelajaran dan psikotes disinilah sering teridentifikasi bahwa seorang anak adalah anak berkebutuhan khusus. Atau bisa pula orang tua siswa langsung memberikan hasil pemeriksaan mandiri dari lembaga psikologi karena sang anak telah terdeteksi sejak awal oleh orang tua siswa sejak kecil.

Waktu belajar:

Sama dengan siswa reguler, yaitu:
Kelas 7 - kelas 9
Hari Senin - Jumat
Pkl. 07.20 - 15.30 WIB

Hari Sabtu khusus kegiatan ekstrakurikuler
Pkl 07.30 - 11.00 WIB

Program Belajar Pendidikan Inklusif

1. KBM ONE ON ONE

Selain mengikuti program belajar reguler dan kegiatan siswa reguler, program pendidikan inklusif di SMPIPDJjuga mengadakan KBM One on one bagi siswa inklusi.
KBM one on one diberikan kepada siswa inklusi sesuai dengan kemampuan belajar siswa Inklusi. Setiap siswa inklusi memiliki jadwal KBM one on one yang berbeda satu samalain. KBM one on one hanya diberikan khusus bagi mata pelajaran tertentu saja, selebihnya siswa Inklusi belajar bersama dengan siswa reguler di kelasnya.

2. Program Bina Diri

Program bina diri menekankan pelatihan pada kemampuan siswa dalam mengurus dirinya sendiri, antara lain :
a. Cooking class
b. Merapikan barang-barang pribadi secara mandiri,
c. Latihan motorik kasar atau motorik halus
d. dll

3. Program outing class

a. Berenang
b. Kunjungan belajar
c. dll

Sistem Evaluasi dan Penilaian Hasil Belajar

1. Ulangan harian, Praktek, UTS, UAS dan UKK

Sistem evaluasi untuk siswa Inklusi menggunakan sistem individual. Satu siswa Inklusi berbeda soal dengan siswa Inklusi lainnya. Soal dibuat berdasarkan kategorI jenis kebutuhan siswa inklusi tersebut.


2. Ujian Nasional

Bagi siswa Inklusi kelas enam akan mendapat soal Ujian Nasional individual sesuai dengan kategori kebutuhan khususnya, siswa Inklusi tidak mengikuti Ujian Nasional siswa reguler, sehingga tidak mendapatkan ijazah dan SKHUN reguler melainkan mendapat ijazah pendidikan inklusif.

Pengajar pendidikan inklusif

Pengajar siswa inklusif SMPIPDJ adalah guru mata pelajaran.
Guru pendamping (shadow) ada hanya bila siswa inklusif membutuhkan perhatian khusus yang lebih. Kasus seperti ini biasanya akan didiskusikan terlebih dahulu bersama orangtua siswa (karena membutuhkan biaya mahal) dan sekolah tidak menyediakan guru pendamping.

Guru semang adalah walikelas bagi siswa inklusif, dengan perbandingan satu guru semang dua siswa inklusif (maksimal). Guru semang memperhatikan perkembangan siswa inklusi secara sungguh-sungguh dan melaporkan secara berkala kepada orangtua siswa dalam bentuk rapot narasi.

Terapi

SMPIPDJ tidak menyediakan fasilitas terapi bagi siswa inklusi. Dalam hal siswa inklusi memerlukan terapi khusus tertentu, sekolah hanya bersifat menyarankan kepada orang tua siswa.

Kategori Siswa Inklusi SMPIPDJ

SMPIPDJ untuk saat ini baru dapat membantu siswa inklusi dengan kategori sebagai berikut:
1. Autis ringan (dibuktikan dengan dokumen dari tenaga ahli)
2. Slow learner
3. Learning disability

Biaya Pendidikan Inklusif

Biaya sekolah pendidikan inklusif berbeda dengan pendidikan reguler, selain dikenakan biaya pendidikan reguler, siswa inklusi juga dikenakan biaya khusus pendidikan inklusif. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat Lembaga Pendidikan Daarul Jannah di 021-87900543 atau emailsipdaaruljannah@gmail.com

Salam hebat Daarul Jannah!

Previous
Previous

Prestasi

Next
Next

Ekstrakurikuler